KPK Hadirkan Sejumlah Pejabat Pemprov Maluku Utara dalam Sidang Lanjutan Terdakwa Muhaimin Syarif
Ternate, malutpost.com -- Sidang dengan terdakwa Muhaimin Syarif tentang dugaan suap proyek dan izin tambang kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (31/10/2024) di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara (Malut).
Sejumlah pejabat Pemprov Malut dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya Kadis ESDM, Suryanto Andili; Kepala DPM-PTSP, Bambang Hermawan, Pj Gubernur Samsudin A Kadir; Kepala BPKAD Ahmad Purbaya dan Kadispora, Saifuddin Djuba.
Sidang dengan nomor perkara 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte ini dipimpin oleh Hakim ketua, Rudi Wibowo didampingi 2 hakim anggota. Sidang dimulai pukul 11:00 WIT dengan agenda pemeriksaan saksi. (one)
Komentar