Debat Kandidat Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, KPU Batasi Jumlah Undangan

Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona.(Foto: Hamdi/malutpost.com)
Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Debat kandidat perdana calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara di gelar pada, Selasa (5/11/2024) pukul 15.00 atau 16.00 Wit di ruang aula paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula.

Dalam debat kandidat ini, simpatisan masing-masing pasangan calon yang diizinkan hadir hanya 30 orang. Ini disampaikan Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona kepada sejumlah wartawan, Kamis (21/10/2024).

"Dalam debat ini, jumlah simpatisan yang diizinkan hadir dari masing-masing pasangan calon dibatasi hanya 30 orang," kata Risman.

Ia menyatakan, pihaknya membatasi jumlah simpatisan untuk mengikuti debat kandidat karena ruangan aula paripurna DPRD terbatas

"Karena keterbatasan tempat, maka kami membatasi jumlah simpatisan yang bisa hadir langsung di ruang debat," ungkapnya.

Meski demikian, demi memberikan akses bagi para pendukung dan simpatisan yang tidak bisa hadir mengikuti debat secara langsung, maka akan disiarkan secara live streaming melalui media sosial dan YouTube.

"Jadi untuk paslon perorangan itu kan tidak ada partai pengusung jadi untuk berlaku adil, maka jumlahnya juga akan sama dengan paslon lainnya," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025