PLN UIP MPA Tinjau Wilayah Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Kampung Kwansu

Jayapura, malutpost.om -- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melanjutkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kampung Kwansu, Distrik Nimbokrang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dalam mendukung prinsip Environment, Sustainability, dan Governance (ESG).
Rehabilitasi DAS ini bertujuan untuk mengganti lahan kawasan hutan yang digunakan dalam proyek pembangunan ketenagalistrikan, termasuk tower transmisi yang melintasi kawasan hutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memulihkan dan meningkatkan fungsi ekosistem DAS, yang penting untuk menjaga keseimbangan alam serta mencegah bencana seperti banjir, erosi, dan intrusi air laut.
Di Provinsi Papua, PLN UIP MPA bertanggung jawab atas rehabilitasi DAS di 10 titik seluas 86,5 hektar, yang meliputi wilayah Distrik Nimbokrang dan Kemtuk.
Proses rehabilitasi telah dimulai sejak 25 Juli 2024, dengan penanaman 95.150 bibit pohon, termasuk akasia, cemara, kayu besi, trembesi, dan berbagai jenis buah seperti alpukat, durian, rambutan, dan jambu mete.
Menurut Hardino Ajie, perwakilan PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua, penanaman ini memanfaatkan teknologi geo-tagging yang terintegrasi dengan aplikasi pemantauan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar