Operasi Zebra Kieraha 2024 di Kepulauan Sula Dimulai, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Disasar

Sanana, malutpost.com -- Sat Lantas Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar Operasi Zebra Kieraha 2024 hari ini, Senin (14/10/2024).
Operasi Zebra ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, mengatakan Operasi Zebra ini digelar untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dikatakan, ada beberapa prioritas penindakan dalam operasi tersebut diantaranya, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, sabuk pengaman bagi pengendara mobil, pelanggaran melawan arus lalu lintas dan pengendara dibawah umur.
Selain itu, Operasi Zebra ini juga menargetkan pelanggaran seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, serta pengendara yang berada dibawah pengaruh alkohol atau narkoba.
"Operasi Zebra ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi," katanya, Senin (14/10/2024).
Untuk itu, lewat operasi ini, ia berharap bisa mengurangi jumlah kecelakaan dan korban serta menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman terutama di tahun politik ini.
"Terakhir, saya mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk selalu menggunakan pendekatan yang humanis, ramah dan profesional agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di jalan," pungkasnya.(ham)
Komentar