Respons Gerakan Solidaritas Hakim se-Indonesia, Lima Hakim di PN Sanana Mogok Kerja

Sanana, malutpost.com -- Sebanyak lima hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mogok kerja.
Mogok kerja Lima orang hakim tersebut dilakukan mulai dari Senin 7 hingga Jumat 11 September 2024.
Ketua Pengadilan Negeri Sanana, Tito Eliandi, mengatakan, langkah Ini dilakukan sebagai respons atas gerakan solidaritas hakim seluruh Indonesia yang menuntut kenaikan gaji.
"Langkah cuti bersama ini diambil sebagai bentuk keprihatinan kami akan kesejahteraan hakim," kata Ketua Pengadilan Negeri Sanana Tito Eliandi, Selasa (8/10/2024).
Dia menegaskan, apabila kesejahteraan hakim tidak diperhatikan, maka jangan menuntut mereka untuk mewujudkan keadilan.
"Hakim sebagai aparat yang menyidangkan perkara-perkara, seharusnya diperhatikan betul oleh pemerintah, terutama dalam hal kesejahteraan yang selama 12 tahun tidak diperhatikan," pungkasnya.(ham)
Komentar