Polsek Bacan Barat Tangkap 3 Perempuan Penjual Miras

Anggota polisi saat amankan seorang ibu penjual miras.

Labuha, malutpost.com -- Ratusan kantong minuman keras (miras) jenis captikus berhasil disita Polsek Bacan Barat pada, Minggu (23/9/2024).

"Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polsek Bacan Barat meningkatkan keamanan dan keterlibatan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (Miras) di Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan," ungkap Kapolsek Bacan Barat, IPTU Zulkifli Machmud, Senin (23/9/2024).

Mantan Kanit Resmob Polres Ternate itu bilang, razia tersebut bertujuan menjaga situasi yang kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dipicu dari miras

"Razia dilakukan di sejumlah desa yang marak peredaran miras. Dalam razia ini, 9 personil Polsek Bacan Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Ikbal Tahuhey," jelasnya.

Kapolsek mengaku, kegiatan razia dilakukan rutin yang ditingkatkan secara intensif hingga pelaksanaan Pilkada selesai.

"Hasil razia mengamankan 4 jerigen ukuran 25 liter yang di temukan di speed reguler rute Labuha. Sementara pemiliknya dalam penyelidikan. Selain itu, ada 66 kantong captikus yang disita dari tangan 3 perempuan, berinisial NS, MT, dan SD di Desa Kusubibi," akunya.

Sambung dia, tiga perempuan langsung digiring ke Polsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar Pilkada 2024 di Halmahera Selatan khususnya di Kecamatan Bacan Barat dapat berjalan dengan aman, damai, dan tertib," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...