Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Kepsul, Calon Nonpartai Dapat Nomor 1
Sanana, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tengah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Sula, Hamida Umalekhoa mengatakan, pengundian pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula berdasarkan berita acara Nomor 138/PL.02.2-DL/205/2024 tentang pementapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula tahun 2024.
Selain itu, Pasal 121 Peraturan Kopisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
"Hari ini, Senin (23/9/2024) bertempat di Sekretariat KPU Kepulauan Sula, KPU telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula," katanya Senin (23/9/2024).
Dari hasil pengundian pasangan calon tersebut, nomor urut 1 diperoleh oleh pasangan calon dari jalur perseorangan, Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo
"Sedangkan nomor urut dua didapati pasangan calon Fifian Adeningsi Mus dan H. M, Saleh Marasabesi dan nomor urut 3 diperoleh pasangan calon Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji," pungkasnya.(ham)
Komentar