Sah, KPU Tetapkan 3 Pasangan Cabup-Cawabup di Pilkada Taliabu

Konferensi pers Ketua KPU Rometi Haruna didampingi dua Komisioner KPU, Minggu (22/9/2024)

Bobong, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupetan Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno penetapan yang digelar secara tertutup itu hanya dihadiri Komisioner KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, Kordiv Teknis dan Penyelenggara, Husen Soamole, Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Husain Soamole beserta Korsek KPU, Musdi Barakati serta staf sekretariat KPU Pulau Taliabu.

Tiga pasangan calon yang ditetapkan KPU di antaranya, pasangan Abidin Jaaba - Dedi Mirzan (Abdi), Sashabila L Mus - La Ode Yasir (Saya Taliabu) dan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi (Citra-Utu).

Ketiganya ditetapkan berdasarkan surat keputusan KPU Pulau Taliabu nomor, 138 tahun 2024 yang tertuang dalam berita acara KPU nomor 77/PL.02.3-BA/8208/2/2024 tentang pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada Pemilihan Kepala Kaerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna ditemui usai pleno mengatakan, KPU resmi menetapkan tiga paslon yang akan bertarung pada Pilkada Taliabu 2024.

Kata dia, pleno tersebut berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan dan Juknis terkait dengan pencalonan.

"Hari ini KPU telah menggelar pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada Pilkada serentak tahun 2024," katanya.

Dia menambahkan, KPU juga telah melakukan verifikasi terhadap semua dokumen persyaratan pasangan calon ke lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut. Hasilnya, ketiga pasangan calon dinyatakan lengkap dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon. Selanjutnya, KPU mengundi nomor urut Paslon pada Senin (23/9/2024) besok.

"Untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pukul 10.00," tambahnya.

Dia menuturkan, setelah pengambilan nomor urut, tahapan selanjutnya akan dilakukan deklarasi pilkada damai tanggal 24 September.

"Deklarasi kampanye damai digelar pada 24 september yang dihadiri ketiga pasangan calon, KPU, Bawaslu dan Forkopimda serta masyarakat," tandasnya. (nox)

Komentar

Loading...