KPU Tetapkan Pasangan Cabup dan Cawabup Kepulauan Sula, Besok Pengundian Nomor Urut
Sanana, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024).
Ada tiga paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kepulauan Sula yakni, Fifian Adeningsi Mus-H. M Saleh Marasabessy (FAM-SAH, Hendrata Thes-M Natsir Sangadji (HT-Manis) dan yang terakhir Ihsan Umaternate-Darwis Gorontalo (ISDA) dari paslon jalur perseorangan.
Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, mengatakan pleno penetapan pasangan calon ini dilakukan secara tertutup berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 120.
Ia menyebut, dari hasil pleno tersebut, ketiga bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula dan selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut yang direncanakan akan dilakukan pada, Senin (23/9/2024) pukul 09.30 Wit.
"Jadi, dari dua kali penelitian administrasi baik penelitian pertama maupun perbaikan, semua lengkap dan memenuhi syarat sehingga hari ini adalah penetapan pasangan calon dan selanjutnya pengundian nomor urut," pungkasnya.(ham)
Komentar