Mata yang Tertutup di Lelilef

Harita ketika itu, dengan kelebihan dan kekuranganya, tetap menghormati dan peduli pada masyarakat Wasile. Harita, iwip dan semua perusahan pertambangan yang ada di halmahera ini, sekiranya mempunyai tanggung-jawab yang sama.

Jangan menutup mata di Lelilef. Perusahaan kalian yang berinvestasi di sini jauh dari kontrol pemerintah pusat. Tapi pemerintah Indonesia dalam bingkai sebuah bangsa yang besar ini, tak mungkin lengah dengan krisis lingkungan yang terjadi di sini.

Tanah air dan udara ialah milik negara. Diolah dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk kehidupan, perjuangan, debu dan  kerusakan.

Yang kemudian,  memaksa langit menurunkan hujan untuk “membersihkan”; air yang jatuh dari atap rumah selama beberapa menit ialah laksana lumpur.

Lagi-lagi, debu menjubahi atap rumah selama kemarau, membuat Lelilef tercatat dalam benak sebagai kampung mungil nan alami ini, perlahan hilang, menjadi gersang dan amat panas. Singkatnya, debu menyelimuti seluruh kampung ini, pada mobilitasnya, pada rumah-rumah dan segala isinya.

Lelilef sekali lagi, menyisahkan kekayaan alam; uang, was-was, ketegangan, kerusakan, rasa takut, kadang kekacauan; (baca:sering konflik antar suku).

Dan tentu saja debu selalu menyelimuti. Debu; ampas sesuatu benda yang telah hancur, partikel yang kecil dan tak berguna, bagi mereka yang punya kuasa. Lelilef, hanya tempat pembuangan debu, ambisi, sisa-sisa uang dan kekuasaan.
Terima kasih.(*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 18 September 2024
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2024/09/rabu-18-september-2024.html

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...