Mata yang Tertutup di Lelilef

Debu, terus terbang mengitari kampung kecil ini. Pada tempat sujud di mesjid, debu, seperti karpet tipis. Pada tempat berdo’a di gereja, debu, seolah sedang duduk bersama. Menurut Eshandriana (2021) debu ialah partikel padat, berukuran sangat kecil, dibawa oleh udara.
Mine Safety and Health Administration, (MSHA) mendifinisikan debu sebagai padatan halus yang tersuspensi di udara, yang tidak mengalami perubahan secara kimia ataupun fisika dari bahan padatan aslinya.
Debu, umumnya timbul karena aktifitas mekanis, seperti mesin industri, transportasi dan aktifitas manusia lainnya. Dampak debu seperti gangguan pernapasan, batuk, bersin, hidung tersumbat, hidung berair, alergi, iritasi saluran pernapasan dan infeksi saluran pernapasan. (Eshandriana, 2021;1)
Konon, Lelilef ialah desa, tempat anak-anak bermain layang-layang ketika terik. Konon, Lelilef ialah desa, tempat bapak-bapak memancing ikan segar di pinggir pantai.
Lelilef ialah tempat, dimana keteduhan, kedamaian, adat dan budaya terus dijaga. Kini Lelilef, tengah menjadi desa bising, tiba-tiba, dan juga kaget.
Kebisingan itu teramat nampak ketika kendaraan yang kian melaju berburu waktu di bawah terik, yang menyisahkan serpihan dan partikel debu yang amat tajam.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar