Zulfikri dan Anas Jadi Pimpinan DPRD Kota Ternate Sementara
Ternate, malutpost.com -- Anggota DPRD terpilih Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik sebagai wakil rakyat pada, Selasa (17/9/2024).
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah 30 Anggota DPRD Kota Ternate tersebut berlangsung di gedung paripurna DPRD Kota Ternate, Kalumata Puncak, Ternate Selatan.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali mengungkapkan, pelantikan ini sekaligus diumumkannya pimpinan sementara DPRD masa jabatan 224-2029.
Pimpinan sementara terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua. Berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024 yakni partai NasDem dan Golkar.
Penunjukan ketua sementara ini sesuai surat Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Ternate nomor 122/DPD-NASDEM/KT/IV/2024 tanggal 12 September 2024 dan surat ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar nomor 154/DPD/Golkar-MU/2024 tanggal 9 September 2024 tentang pengajuan pimpinan sementara DPRD masa jabatan 2024-2029.
“Maka bersama ini diumumkan pimpinan sementara DPRD KOTA Ternate masa jabatan 2024-2029 adalah Zulfikri Hasan, sebagai ketua sementara DPRD Kota Ternate dan Anas U Malik sebagai wakil ketua sementara DPRD Kota Ternate,”ungkapnya.
Selanjutnya, Aldhy menyebut, tugas pimpinan sementara sesuai ketentuan perundang-undangan di antaranya memimpin rapat rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD, memfasilitasi penyusunan rancangan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. “Demikian pengumuman ini untuk dijadikan sebagai pedoman dasar pimpinan sementara melaksanakan tugas dan kewenangannya,”tutupnya. (uty)
Komentar