Pesta Miras Lalu Bakar Rumah Warga, Tiga Pemuda di Sula Ditangkap Polisi

Sanana, malutpost.com -- Penyidik Sat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan 3 orang terduga pelaku pembakaran rumah di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah.
"Untuk kasus kebakaran rumah di Desa Soamole kita sudah amankan 3 orang terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, Senin (17/9/2024).
Meski begitu, Rinaldi belum menyebut alasan apa sehingga rumah milik Saidah Soamole itu di bakar. “Soal ini masih kita dalami ya, yang jelas terduga pelaku terpengaruh minuman keras," ujarnya.
Diketahui, peristiwa kebakaran rumah ini terjadi pada, Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 06.00 Wit. Saat itu pemilik rumah, Saidah Soamole dan kedua anaknya tidur dirumah orang tuanya.
Saida baru mengetahui rumahnya terbakar saat terbangun dan mengantarkan kedua anaknya pulang ke rumah untuk mandi pergi ke sekolah.
Melihat rumahnya dilalap api, Saida langsung menuju Polres Kepulauan Sula dan melaporkan masalah tersebut. (ham)
Komentar