Politisasi Birokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah
Oleh: Issar Difari
(Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Jakarta).
Birokrasi adalah salah satu bagian integral setiap Negara apalagi bagi masyarakat modern, eksistensi birokrasi adalah sesuatu keniscayaan, karena dimana ada sebuah organisasi yang dalam konteks pembahasan ini adalah "negara" pasti juga terdapat birokrasi sebagai konsekuensi dari tugas pokok negara atau pemerintah dalam memberikan pelayanan yang dapat menjawab persoalan masyarakat.
Karena dalam hal ini negara mempunyai tugas untuk berpartisipasi dalam melakukan pelayanan yang diperlukan oleh rakyat. Seorang filosof Jerman George Wilhelm Fredrich Hegel berpendapat bahwa birokrasi merupakan jembatan yang menghubungkan antara negara (pemerintah) dengan masyarakatnya (publik).
Artinya dalam birokrasi konteksnya perlu menciptakan struktur yang dapat menjadi mediator antara negara yang merefleksikan kepentingan umum, dengan civil society yang terdiri dari berbagai kepentingan khusus dalam masyarakat.
Hegel memandang birokrasi berada ditengah–tengah antara pemerintah dan masyarakat, artinya birokrasi sebagai mediator yang menghubungkan kedua kepentingan general pemerintah dan partikular kekuatan partai politik dalam masyarakat. Birokrasi bagi sebagian orang seringkali dimaknai sebagai suatu mekanisme yang berbelit-belit, menyulitkan dan menjengkelkan.
Meskipun begitu jika dimaknai dan dipahami dari sudut pandang positivistik, birokrasi adalah upaya untuk mengorganisir perilaku masyarakat agar lebih tertib dalam hal mengelola berbagai sumber daya milik pemerintah yang kemudian mendistribusikan sumber daya tersebut kepada setiap anggota masyarakat.
Maka dalam hal ini jelaslah bahwa birokrasi adalah suatu pedoman dalam mengorganisir berbagai pekerjaan agar terselenggara secara teratur. Namun, dalam konteks negara Indonesia yang terjadi di lapangan sedikit berbeda, dimana birokrasi di tarik dalam ruang-ruang politik, khususnya pada politik praktis tentu saja menjadi masalah yang sangat fundamental.
Menurut pendapat Thoha (2014: 27) keberadaan birokrasi pemerintahan tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses politik. Pada setiap gugusan masyarakat yang membentuk tata kepemerintahan tidak bisa dilepaskan dari aspek politik.
Relasi politik dan birokrasi dalam Pemerintahan di Indonesia yang terjadi pada dalam konteks sekarang tentunya tidak terlepas dari konteks sejarah. Relasi itu tidak lahir dengan sendirinya, tetapi dibentuk oleh sejarah yang telah mendahuluinya.
Baca Halaman Selanjutnya
Komentar