Politisasi Birokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah

Hubungan ketiganya dapat dilacak dari awal berdirinya negara, mulai dari masa kerajaan, zaman kolonial, hingga pasca kemerdekaan. Tarik menarik politik kekuasaan telah berpengaruh terhadap pergeseran fungsi dan peran birokrasi. Kajian historis politik dan birokrasi dapat membantu memahami fenomena politisasi birokrasi yang terjadi pada saat ini.

Hubungan politik dan birokrasi di sistem pemerintahan bisa kita lihat dari beberapa aspek. Dari aspek politik, kekuasaan, dan birokrasi dalam sistem Pemerintahan Indonesia bagaikan kesatuan yang tidak terpisahkan yang kadang mengesampingkan nilai-nilai etika.

Birokrasi yang seharusnya melayani dan berpihak kepada rakyat, berkembang menjadi melayani penguasa dengan keberpihakan pada politik dan kekuasaan. Sampai saat ini kuatnya pengaruh politik dalam birokrasi di Indonesia membuat semakin sulitnya mesin birokrasi memberikan pelayanan publik yang profesional.

Kecenderungan praktek politisasi birokrasi di Indonesia menjadi gejala nyata dengan melibatkan birokrasi secara langsung untuk pendukung pimpinannya yang berasal dari partai politik dalam memperoleh ataupun mempertahankan kekuasaan di lembaga eksekutif negara. Pada pelaksanaan pemilu sering terjadi mobilisasi, penggunaan sarana, dan pemakaian atribut yang dilakukan oleh pejabat politik untuk berafiliasi kepada partai politik tertentu.

Fenomena politisasi birokrasi sering terjadi di tingkat Pemilihan Kepala Daerah dan hal ini menjadi permasalahan yang sangat serius sampai dengan saat ini. Menurut data laporan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Pilkada 2020, laporan pelanggaran netralitas ASN mencapai angka tinggi sebanyak 2.034 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.597 ASN atau 78,5% diantaranya terbukti bersalah atas pelanggaran tersebut. Hal ini menciptakan kekhawatiran akan integritas proses demokrasi. Pemberian sanksi disiplin juga berlangsung intensif, di mana 90,8% atau 1.450 ASN telah menerima sanksi sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang terbukti.

Mengapa disini dijabarkan mengenai angka-angka dari pelanggaran netralitas ASN? Karena, pertama data dari KASN membantu dalam memahami fenomena tentang patologi birokrasi (bereaucrahcy patology) yang sering menghantui birokrasi. Yang kedua, sebagaimana yang diungkapkan oleh (Dwiyanto dkk: 2006) keterkaitan sejarah menjadi bagian penting untuk melihat kemunculan berbagai fenomena dan persoalan-persoalan yang terjadi dalam tubuh birokrasi seperti KKN serta stagnasi budaya pelayanan dalam birokrasi di Indonesia.

Baca Halaman Selanjutnya

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...