Pemeriksaan Kesehatan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Taliabu Selesai

Ternate, malutpost.com -- Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara akhirnya selesai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Chasan Boesoirie Ternate, Senin (2/9/2024).
Tiga pasangan calon tersebut yakni, pasangan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahamadi (Citra-Utu), Sashabila Mus-La Ode Yasir (Saya-Taliabu) dan pasangan nonpartai Abidin Jaaba-Dedi Mirzan (Abdi). Mereka mulai menjalani pemeriksaan kesehatan sejak Minggu 1-2 September 2024.
Kordiv Teknis KPU Pulau Taliabu, Husen Soamole mengaku, ketiga pasangan calon kepala daerah itu mendaftar di KPU dan telah mengikuti semua rangkaian pemeriksaan kesehatan.
"Tiga pasangan yang mendaftar di KPU telah selesai mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Chasan Boesorie Ternate," kata Husen.
Husen mengatakan, hingga Senin sore ketiganya telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan tahap 1 dan 2.
Pemeriksaan kesehatan ini didampingi langsung tim pemeriksa kesehatan dari RS Chasan Boesorie dan dipantau langsung KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu.
"Alhamdulillah pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon bupati Taliabu telah selesai," tambah Husen.
Selanjutnya, KPU Pulau Taliabu akan melakukan penelitian administrasi atau dokumen pasangan calon tahap pertama pada 29 Agustus hingga 4 September di tiga titik yakni di Jakarta, Makasar dan Ternate.
Verifikasi keseteraan pendidikan di Kementerian Pendidikan, Pangadilan Niaga kelas 1 Makassar untuk memverifikasi dokumen kepailitan.
"Dan lanjut Ternate untuk menverifkasi ijazah bakal calon bupati, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi," sambungnya.
Kemudian pada 5-6 September pengumuman hasil penlitian syarat administrasi calon oleh KPU Pulau Taliabu kepada LO pasangan calon masing-masing.
"Pada 6-8 September 2024 perbaikan dan penyerahan hasil perbaikan adminitrasi bakal calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota,"jelas Husen.
Selanjutnya pada 6-14 September 2024, dilakukan penelitian perbaikan persyaratan adminitrasi calon dan penelitian dokumen calon pengganti oleh KPU Kabupaten Pulau Taliabu tahap dua di tiga lokasi yakni, Ambon, Bau-Bau dan Tomia.
Setelah itu, pada tanggal 13 hingga 14 September KPU menyampaikan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi balon oleh KPU Provinsi atau kabupeten/kota.
"Untuk di Ambon, Bau-Bau dan Tomia itu untuk memverifikasi ijazah calon wakil bupati, Ode Yasir dan ijazah pasangan calon perseorangan," tutupnya. (nox)
Komentar