Pilgub Maluku Utara, MK-Bisa Resmi Mendaftar ke KPU

Ternate, malutpost.com -- Pasangan Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-Bisa) resmi mendaftar diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara ke KPU, Kamis (29/8/2024).
Usai melakukan pendaftaran MK kepada wartawan mengatakan, dirinya dan Basri Salama mengucapkan rasa terima kasih kepada partai pengusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta sejumlah relawan.
"Alhamdulillah verifikasi dokumen yang disampaikan telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU," kata Muhammad Kasuba, kepada wartawan usai mendaftar, Kamis (29/8/2024).
MK-Bisa juga mengajak masyarakat untuk menjaga proses Pilkada 2024 dengan baik.
Terkait pilihan masyarakat ke MK-Bisa, lanjut Muhammad Kasuba, bahwa keduanya sudah memiliki rekam jejak yang nyata, apalagi dirinya sebagai mantan bupati dua periode Kabupaten Halmahera Selatan.
“Jadi apa yang dilakukan adalah merancang berbagai pikiran dengan gagasan yang faktual dan memberi solusi terhadap hal-hal yang menjadi masalah kebutuhan dasar masyarakat Maluku Utara," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Maluku Utara, Mochtar Alting mengaku dokumen pendaftaran kedua pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan diterima. (nar)
Komentar