Rakor Soal Aliran dan Kepercayaan, Kajari Taliabu Minta Masukan Semua Pihak
Bobong, malutpost.com -- Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara meminta masuka semua pihak melalui rapat koordinasi pengawasan kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (pakem). Pertemuan ini dilaksanakan di aula Kejari Taliabu, Kamis (22/8/2024).
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi, Kepala Kemenag Pulau Taliabu, Nasaruddin Aly, Kapolsek Taliabu Barat, IPTU Novlandi Kahar, Anggota Koramil 1510-02 Bobong, Serma Fajar, Ketua FKUB Kabupaten Pulau Taliabu, Muhdin Soamole dan Sekertaris Kesbangpol, Kamarudin dan jurnalis.
Kajari Nurwinardi menjelaskan, Kejaksaan merupakan salah satu aparat penegak hukum yang memiliki intelijen. "Intelijen Kejaksaan telah diakomodir dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menyebutkan bahwa Intelijen Kejaksaan merupakan Intelijen penegakan hukum," jela Nurwinardi.
Dia mengatakan, intelijen Kejaksaan dalam aturan intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana, mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial pertahanan keamanan dan budaya serta turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.
"Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu melalui bidang Intelijen bekerjasama dengan stakeholder terkait mesti membentuk sebuah tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan,"papar dia.
Tujuannya, kata Kajari, adalah untuk mengantisipasi adanya aliran kepercayaan masyarakat supaya tidak mengarah kepada pembentukan agama baru dan juga untuk mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama serta melakukan pembinaan sehingga pelaksanaan kepercayaan masyarakat sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Melalui kesempatan ini, ada masukan atau informasi dari rekan-rekan semua, terutama dari pihak Kemenag atau FKUB Taliabu mengenai aliran- aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu sehingga diharapkan tim pakem yang dibentuk dapat mengambil langkah-langkah pendekatan secara persuasif kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencegah perkembangan aliran keagamaan yang menyimpang di Taliabu," harpnya. (nox)
Komentar