TPP PPPK Empat Bulan Belum Dibayar, Pemkot Ternate Janjikan di APBD Perubahan
Ternate, malutpost.com -- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara mempertanyakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum mereka terima.
Padahal, mereka menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) sejak April 2024 lalu. PPPK angkatan 2024 berjumlah 311 orang di semua formasi.
"Kami 311 orang belum dapat TPP sejak April sampai saat ini, dan tidak ada kejelasan sama sekali kapan akan dibayar," kata salah satu PPPK kepada malutpost.com, Kamis (22/8/2024).
Meski belum menerima TPP, namun Dia dan teman-temannya selalu diminta untuk menginput sasaran kinerja pegawai (SKP) di setiap bulan berjalan. Menurutnya, SKP merupakan syarat pembayaran TPP.
"SKP itu terkait presentasi kehadiran dan nilai kinerja, karena nilai TPP setiap pegawai tergantung pada presentasi kehadiran dan kegiatan kinerja setiap harinya yang diinput pada setiap bulan berjalan," jelas PPPK yang menolak namanya ditulis.
Tentang hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H M Saleh menjelaskan, TPP untuk PPPK tahun 2024 belum dibayar karena memang belum dianggarkan dalam APBD tahun 2024.
"Karena mereka kan diangkat di tahun 2024, sementara APBD 2024 disahkan di (akhir) tahun 2023. Beda dengan PPPK pengangkatan tahun 2023 yang sudah dianggarkan (di APBD 2024) dan sudah ada persetujuan dari Kemendagri," jelasnya.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar