Segini Kisaran Gaji untuk Anggota Paskibraka di Kepulauan Sula
Sanana, malutpost.com -- Sebanyak 70 putri-putri terbaik yang terpilih melalui seleksi ketat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dalam kondisi prima dan siap menjalankan tugas negara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Para pelajar SMA, SMK dan MA ini akan bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan mengibarkan bendera Merah Putih pada, 17 Agustus 2024 nanti di Istana Daerah.
Lalu, berapa besaran gaji Paskibraka di Kabupaten Kepsul atau di level kabupaten usai menjalankan tugas.
Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Salma Gailea mengatakan, gaji atau honor yang diterima Paskibraka Kabupaten Kepulauan pada di Hari Kemerdekaan kali ini sebesar Rp1,2 juta per orang. Sementara untuk biaya transpor sebesar Rp1,5 juta per orang.
"Kalau untuk honor, kita akan transfer ke rekening masing-masing. Sedangkan untuk biaya transpor kita berikan di lapangan," kata Salma, Kamis (15/7/2024).
Untuk itu, ia berharap kepada 70 anggota Paskibraka Kepulauan Sula yang terdiri 30 perempuan dan laki-laki 36 orang ini dapat memberikan yang terbaik pada saat upacara pengibaran nanti.
"Semoga, pasukan Paskibraka yang sudah berlatih selama ini bisa berikan yang terbaik saat pengibaran dan penurunan bendera merah putih nanti," pungkasnya. (ham)
Komentar