Rektor ISDIK Tak Hadiri Panggilan Disnaker Kasus Upah Dosen

Dosen ISDIK usai dari ruang mediator Disnaker Kota Ternate didampingi kuasa hukumnya.

Ternate, malutpost.com -- Panggilan klarifikasi pengaduan gaji dosen di Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Maluku Utara belum membuahkan hasil.

Pasalnya, Rektor ISDIK Malut, Sidik Siokona dan ketua yayasan mangkir dari panggilan mediasi dar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, panggilan klarifikasi pada, Selasa (13/8/2024). Sementara ada dua dosen yang hadir yakni Yusri dan Hi. Talib Abas.

Kuasa hukum kedua dosen tersebut, Erlan Muhdar mengaku, menyesali ketidakhadiran pihak kampus untuk menghadiri agenda perundingan bipartit tersebut.

Dia bilang, selaku kuasa hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) pihaknya fokus pada hak-hak dosen yang belum dipenuhi kampus.

"Kami bersikeras terkait dengan masalah ini walau pun tidak diindahkan oleh pihak kampus, maka kami akan lanjut ke pengadilan hubungan industrial," tegasnya.

Sementara itu, dosen ISDIK Malut, Hi. Talib Abas mengaku, ketidakhadiran rektor dan pihak yayasan menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Jadi kita sudah siap untuk panggilan kedua, kalau panggilan kedua mereka tidak hadir maka akan ada panggilan ketiga. Selanjutnya kalau itu mereka tidak hadir maka sesuai prosedur akan dilimpahkan ini ke pengadilan," ungkapnya.

Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Disnaker Kota Ternate, Rusli N Tawary menambahkan, telah melakukan panggilan klarifikasi atas pengaduan para dosen ISDIK terkait gaji selama 37 bulan.

"Iya pihak kampus hari ini tidak hadir untuk dilakukan klarifikasi atas pengaduan gaji," kata Rusli.

Untuk itu, Disnaker juga akan melakukan panggilan selanjutnya dengan agenda panggilan mediasi pertama.(nar)

Komentar

Loading...