Mutasi Kejaksaan, Aspidum Kejati Maluku Utara Ditarik ke Jakarta, Kajari Kepulauan Sula Digeser

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Arsip Kejaksaan Agung)

Jakarta, malutpost.com -- Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabat di Kejaksaan.

Pergantian itu juga terjadi di Koprs Adhiyaksa di Malut. Berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, ada nama Saiful Bahri sebagai Asisten Tindak Pidana Umum  Kejati Maluku Utara.

Dia dimutasi sebagai Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga pada Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sementara posisi yang ditinggalkan Saiful diisi oleh Dedyng Wibiyanto Atabay yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Asahan di Kisaran.

Selain itu, I Ketut Terima Darsana selaku Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dipromosi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi Bali Denpasar.

Posisi Kejari Halut diisi oleh Satria Irawan sebelumnya sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

Selanjutnya, Immanuel Richendryhot selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Sanana dipromosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Tanjung Selor.

Untuk posisi yang ditinggalkan diisi oleh Priya Agung Jatmikoz sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Dicki Andi Firmansyah membenarkan, pergantian pucuk pimpinan di Kejari Kepsul.

"Sudah ada SK-nya, tinggal menunggu pelantikannya di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara," pungkasnya.(ham/one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page