KPU Tambah Belasan TPS Baru di Pilwako Ternate
Ternate, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara menambah 19 tempat pemungutan suara (TPS) baru pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Ternate tahun 2024.
Sebelumnya, KPU menetapkan jumlah TPS di Kota Ternate 283 untuk Pilkada 2024.
"Ada penambahan 19 TPS sehingga jumlahnya menjadi 302 TPS," kata Komisioner KPU Kota Ternate, Refelylo Mario, Senin (12/8/2024).
Dia bilang, rata-rata terjadi penambahan di kecamatan yang ada di dalam Kota Ternate, sementara Kecamatan Hiri, Moti dan Batang Dua tidak ada penambahan.
Penambahan TPS tersebut, kata Refelylo karena faktor geografis sebagaimana hasil coklit yang ditinjau langsung petugas dan ditemukan ada pemilih yang terpisah jauh dengan TPS induk.
"Sehingga untuk memudahkan, KPU kemudian menambah TPS. Penambahan ini juga kami berkoordinasi dengan KPU provinsi maupun KPU R. Ada 19 TPS sedangkan 16 TPS reguler, 3 TPS lokasi khusus di Lapas dan Rutan," pungkasnya. (nar)
Komentar