Sekda Minta ASN di Kepulauan Sula Tidak Terlibat Politik Praktis
Sanana, malutpost.com -- Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Muhlis Soamole menegaskan kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis.
Muhlis mengatakan, saat ini Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus telah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pilgub Malut.
"Mudah-mudahan ini menjadi catatan bagi ASN di Kepulauan Sula untuk tidak terlibat dalam politik praktis. ASN harus tahu tugas pokok dan fungsinya sebagai sebagai pelayan masyarakat," kata Muhlis, Jumat (9/8/2024).
Dia menegaskan, jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon, maka yang merasa dirugikan segera melaporkan ke pihak terkait untuk diproses.
"Karena yang jelas Pemda Kepulauan Sula sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan untuk ASN mengikuti politik praktis. Jadi kalau ada ASN yang terlibat politik praktis, yang merasa dirugikan, selahkan mengadukan ke Bawaslu maupun kepolisian," tegasnya.(ham)
Komentar