Ini 5 Visi Pemkot Ternate 20 Tahun dalam RPJPD

Penandatanganan persetujuan Ramperda RPJPD 2025-2045 antara Pemkot dan DPRD, Senin (5/8/2024).

Ternate, malutpost.com -- Pemkot Ternate resmi memiliki Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045 yang disahkan dalam paripurna bersama DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (5/8/2024).

Plh Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, RPJPD merupakan amanat Permendagri Tahun 2017 kepada kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda ke DPRD agar dibahas dan disetujui bersama.

Rizal bilang, Ranperda rencana pembangunan 20 tahun kedepan ini sesuai penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, yang diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan.

"Setelah melewati tahapan penyusunan Ranperda berdasarkan sinkronisasi visi nasional dan Provinsi Maluku Utara, maka visi Kota Ternate adalah “pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan," kata Rizal.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...