Tolak Somasi Sultan Bacan, Abdullah Iskandar Alam Persilahkan Kesultanan Tempuh Jalur Hukum
Ternate, malutpost.com -- Polemik antara Kesultanan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dengan keluarga kerajaan yang tergabung dalam organisasi Palimpungang Ompu Bangsa Nang dan Ompu Anak-Anak masih berlanjut.
Kuasa hukum Sultan Bacan ke-22 Muhammad Irsyad Maulana Syah, Bahtiar Husni sebelumnya memberi ultimatum kepada salah satu keluarga Kesultanan Bacan Abdullah Iskandar Alam untuk meminta maaf atas tuduhan penyebaran hoaks terhadap Sultan Irsyad Maulana Syah.
Terkait itu, penasehat hukum Abdullah Iskandar Alam, Abdullah Adam mengatakan, pengukuhan Organisasi Palimpungang Ompu Bangsa Nang dan Ompu Anak-Anak di Aula Kantor Bupati saat itu dihadiri Pemda Halmahera Selatan. Ia juga menyebut, program organisasi tersebut juga bersifat legal terkait kegiatan sosial dan budaya.
"M. Irsyad mengatakan bahwa pelaksanaan acara pada 20 Juli 2024 itu bukanlah acara Kesultanan Bacan. Pernyataan itu kami anggap tidak meresahkan. Tetapi selanjutnya beliau menggiring kalimat bahwa kelompok separatis yang selama ini mengganggu keberlangsungan adat, ini bermula di zaman Sultan Muhsin Syah, Sultan ke-19, tentu ini sangat mempermalukan," jelas Abdullah Adam didampingi rekannya Sulardi Buton dalam konferensi pers, Jumat (3/8/2024).
Abdullah bilang, pernyataan Sultan Irsyad soal organisasi separatis beredar luas di media sosial yang dianggap telah meyudutkan kehormatan anggota keluarga kliennya kami atau keluarga Dano Sanusi Iskandar Alam.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar