Hakim Bongkar 40 Perempuan Nikmati Aliran Uang AGK, Ada yang Dapat Miliaran

Ternate, malutpost.com -- Majelis hakim sidang suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Ternate mengungkap sejumlah nama perempuan yang ikut menikmati aliran uang dari eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK). Hakim yang membacakan berita acara pemeriksaan mencatat ada sekitar 40 perempuan yang menerima tranfers uang dari AGK melalui ajudannya.
Nama-nama ini diungkap pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan AGK sebagai saksi tunggal, pada, Kamis (1/8/2024).
Berikut nama-nama perempuan:
1. Windi
2. Tika Mutiara Pratiwi Ridwan Al Idrus
3. Suryani Abdul Kadir
4. Umaria Yesika
5. Sutamil Siraju
6. Lutfi Raja Pati
7. Yulistiani Yulianda
8. Eliya Gabrina Bachmid
9. Olga Andriani
10. Cahya Widyawati
11. Nia Aditya Abdurahman
12. Nurma Ning Abubakar
13. Radina Mawar Primanti
14. Rahmawati
15. Gusti Khairunnysa Kusumayuda
16. Apriyanti Sri Haya
17. Renalduciarso
18. Susi Karianti
19. Desi
20. Siti Aisyah
21. Sabrina Napitupulu
22. Lita Widya Ningsih
23. Cut Sara Nabila
24. Nurlinda
25. Novia Saraswati
26. Iman Sumandi
27. Risa Fuji Rahayu
28. Shafira Prada A Hamid
29. Ovairan Batna Hub
30. Evi Sudafi
31. Yulfiani Yulian Yahya
32. Siti Funajah
33. Mutia Halima
34. Putri Nur Yuliani
35. Badaria Hi Faridz
36. Zasilva Candianigrum
37. Elan Putra Pratama
38. Miftah Amelia
39. Nindya Ferdina Soleman
40. Lasmi
41. Ismit Bachmid
Hakim Haryanta lalu mengkonfirmasi nama-nama tersebut kepada Gubernur Malut dua periode tersebut. AGK sendiri tidak menapik dan mengaku sempat membantu orang-orang.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar