Hakim Bongkar 40 Perempuan Nikmati Aliran Uang AGK, Ada yang Dapat Miliaran

AGK saat menjalani sidang di PN Ternate.

Ternate, malutpost.com -- Majelis hakim sidang suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Ternate mengungkap sejumlah nama perempuan yang ikut menikmati aliran uang dari eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK). Hakim yang membacakan berita acara pemeriksaan mencatat ada sekitar 40 perempuan yang menerima tranfers uang dari AGK melalui ajudannya.

Nama-nama ini diungkap pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan AGK sebagai saksi tunggal, pada, Kamis (1/8/2024).

Berikut nama-nama perempuan:

1. Windi

2. Tika Mutiara Pratiwi Ridwan Al Idrus

3. Suryani Abdul Kadir

4. Umaria Yesika

5. Sutamil Siraju

6. Lutfi Raja Pati

7. Yulistiani Yulianda

8. Eliya Gabrina Bachmid

9. Olga Andriani

10. Cahya Widyawati

11. Nia Aditya Abdurahman

12. Nurma Ning Abubakar

13. Radina Mawar Primanti

14. Rahmawati

15. Gusti Khairunnysa Kusumayuda

16. Apriyanti Sri Haya

17. Renalduciarso

18. Susi Karianti

19. Desi

20. Siti Aisyah

21. Sabrina Napitupulu

22. Lita Widya Ningsih

23. Cut Sara Nabila

24. Nurlinda

25. Novia Saraswati

26. Iman Sumandi

27. Risa Fuji Rahayu

28. Shafira Prada A Hamid

29. Ovairan Batna Hub

30. Evi Sudafi

31. Yulfiani Yulian Yahya

32. Siti Funajah

33. Mutia Halima

34. Putri Nur Yuliani

35. Badaria Hi Faridz

36. Zasilva Candianigrum

37. Elan Putra Pratama

38. Miftah Amelia

39. Nindya Ferdina Soleman

40. Lasmi

41. Ismit Bachmid

Hakim Haryanta lalu mengkonfirmasi nama-nama tersebut kepada Gubernur Malut dua periode tersebut. AGK sendiri tidak menapik dan mengaku sempat membantu orang-orang.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page