Lakukan Penertiban di Pasar Ternate, Petugas Temukan Ini
Ternate, malutpost.com -- Hasil tera ulang ketepatan alat ukur timbang milik pedagang di seluruh pasar Kota Ternate menjadi perhatian serius UPT Metrologi Legal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Ini setelah ditemukannya 13 timbangan yang rusak. Kepala UPT Metrologi Legal Kota Ternate, Agus Riyanti mengatakan, tujuan tera ulang ini untuk memastikan akurasi dan ketepatan alat ukur pedagang.
Pengecekan tera ulang yang dilakukan petugas di lapangan, berlangsung sejak 17 sampai 30 Juli 2024. Dari sini, petugas menemukan ada kenaikan jumlah timbangan pedagang.
Dimana pada tahun 2024 ini ada sebanyak 603 timbangan yang terdiri dari 590 timbangan kategori sah dan 13 rusak.
"Kalau tahun 2023 ada 547 timbangan sah dan 21 rusak. Masuk tahun ini, temuan timbangan rusak meningkat,"aku Riyanti kepada malutpost.com, Selasa (31/7/2024).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada para pedagang agar menggunakan timbangan yang sudah ditera ulang. Karena menurutnya, upaya yang dilakukan bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dan meminimalisir kerugian saat berbelanja.
"Agar pembeli dan penjual tidak dirugikan. Sebagai penjual dapat menjual barang dagangannya tapi tidak boleh mengurangi takaran,"pungkasnya.(nar/aji)
Komentar