Bawaslu Ingatkan KPU Maluku Utara Soal Data DPS
Ternate, malutpost.com -- Jelang Pilkada November 2024 nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyangkut rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian (Coklit).
Komisioner Bawaslu, Maluku Utara, Rusli Saraha mengatakan, pihaknya dan KPU terus melakukan koordinasi.
Makanya saat ini, KPU sedang menyusun data hasil Coklit untuk proses pleno rekapitulasi ditingkat bawah sampai atas yang akan berlangsung pada 1 Agustus hingga 3 Agustus 2024.
"Dan secara kelembagaan, kami di Bawaslu berharap proses pleno rekapitulasi bisa melibatkan stakeholder sesuai PKPU,"kata Rusli kepada malutpost.com, Selasa (30/7/2024).
Tidak hanya itu. Rusli menambahkan, KPU juga melibatkan perangkat pemerintah desa hingga peserta pemilihan. Pada proses ini, Bawaslu berharap setelah pleno di kabupaten/kota, semua DPS segera disampaikan ke jajaran Bawaslu.
"Terkait fisik data yang bisa dipakai untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar di DPS. Begitu juga data pemilih yang belum masuk di DPS namun sudah memenuhi syarat (MS). Itu menjadi fokus kami dan tentu targetnya kedepan ada bedah data secara keseluruhan,"tambah Rusli.
Pihak Bawaslu berharap, jajaran petugas TPS nanti bisa mempublikasi DPS sesuai ketentuan dan partisipasi masyarakat.(nar/aji)
Komentar