Penuhi Syarat, Calon Independen Pilkada Kepulauan Sula Siap Daftar KPU

Risman Buamona.

Sanana, malutpost.com -- Pasangan calon perseorangan atau independen di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo akhirnya memiliki kesempatan bertarung di Pilkada 2024.

KPU Kepsul menyebut, hasil verifikasi administrasi kedua bakal pasangan dinyatakan memenuhi syarat.

"Setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua, hasilnya dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona usai melakukan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil vermin, Minggu (28/7/2024).

Ia menyebut, jumlah dukungan yang dimasukkan Ihsan dan Darwis ke KPU sebanyak 2.554. Setelah dilakukan verivikasi administrasi, yang dinyatakan memenuhi syarat 2.335 dan tidak memenuhi syarat 219.

"Jadi setelah, selanjutnya kita akan melakukan verifikasi vaktual kedua," pungkasnya.

Sebelumnya, dukungan Ihsan dan Darwis yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 5.637 dari total dukungan menggunakan KTP 8.278 yang diverifikasi. Artinya, akumulasi dokumen syarat dukungan yang memenuhi syarat yakni 7.962 dari dukungan minimal yang ditetapkan yakni 7.189 KTP. (ham)

Komentar

Loading...