Oknum Kontraktor Abaikan Pembayaran Ongkos Timbunan Sopir Truk di Sofifi

Lokasi proyek pembangunan gedung rumah sakit Sofifi, Maluku Utara.(for malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Oknum kontraktor CV Putra Prima Perkasa atas nama Intin Badrun yang menangani pekerjaan timbunan pembangunan gedung instalasi bedah Rumah Sakit Sofifi, dinilai mengabaikan hak sejumlah sopir truk karerna tidak membayar jasa sewa timbunan selama 9 bulan.

Meski para sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) kesal dan melakukan aksi boikot di lokasi pembangunan rumah sakit, namun tuntutan mereka belum juga dipenuhi oknum kontraktor tersebut.

Padahal, aksi boikot yang dilakukan para sopir sudah berlangsung sejak Senin, 22 Juli 2024 kemarin.

Menanggapi tuntutan sopir truk, Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara langsung melakukan pertemuan bersama pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Sekretaris Dinkes Maluku Utara, Muhammad Isa Tauda kepada malutpost.com mengatakan, soal ongkos sopir truk, pihaknya pikir sudah diselesaikan oleh kontraktor namun nyatanya belum dibayar.

"Jadi kemarin Dinkes sudah melakukan rapat bersama pihak kontraktor dan sopir truk. Dalam pertemuan itu dibuat kesepakatan, kami minta kontraktor segera bayar,"aku Muhammad Isa, Kamis (25/7/2024).

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page