Ratusan Kendaraan di Ternate Kena Tilang

Salah satu anggota Polntas saat menindak pengendara motor karena penumpang tidak menggunakan helm belakang.(Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate tindak ratusan kendaraan yang melakukan pelanggaran dalam operasi Kie Raha tahun 2024.

Ratusan kendaraan ini ditindak karena melanggar rambu lalulintas, terutama administrasi atau surat kendaraan yang tidak lengkap.

"Operasi sejak 15 Juli hingga Minggu 21 Juli 2024 kemarin, kita (Satlantas) Polres Ternate sudah menindak sebanyak 226 kendaraan,"aku Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang, Bripka M. Rivan pada Senin (22/7/2024).

Rivan bilang, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor.

"Sepeda motor yang ditindak sebanyak 224 unit ditambah 2 mobil,"sebut Bripka Rivan. Sambung Rivan, dari jumlah pelanggaran paling banyak pengendara tidak menggunakan helm, parkir liar, penggunaan knalpot racing dan plat mati.

"Didominasi oleh pelanggaran helm,"pungkasnya.

Untuk diketahui, razia patuh Kie Raha ini dilaksanakan selama 2 Minggu. Terhitung sejak 15 Juli dan akan berakhir pada 28 Juli 2024.(one/aji)

Komentar

Loading...