Polisi Diduga Berencana Hentikan Kasus, Keluarga Almarhum Geruduk Polres Pulau Morotai Menuntut Keadilan
Daruba, malutpost.com – Keluarga almarhum Wario Subri Tamin alias Rio yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Tobelo-Galela (Togale), kembali mendatangi Polres Pulau Morotai untuk mempertanyakan kejelasan kasus yang terjadi di komplek Tanah Tinggi Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan pra rekonstruksi kasus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu 17 Juli 2024.
Dalam rekonstruksi waktu itu, tim penyidk Polres Pulau Morotai melibatkan sejumlah saksi-saksi termasuk dua oknum anggota Polres Pulau Morotai yang berada di lokasi saat kejadian.
Usai pra rekonstruksi, penyidik Polres Pulau Morotai berjanji melalukan gelar perkara. Namun hingga kini, proses hukum kasus tersebut tidak ada informasi perkembangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi melalui berbagai sumber menyebutkan, proses hukum dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban Rio meninggal dunia itu, berpotensi atau diduga kuat akan dihentikan tim penyidik.
Kabarnya, kasus tersebut diduga akan dihentikan karena ada dugaan keterlibatan dua oknum polisi. Tetapi, penyidik beralasan kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar