Bawaslu Kepulauan Sula Launching Posko Hak Pilih, Warga Diminta Melapor Jika Nama Belum Terdaftar

Bawaslu Kepulauan Sula saat meresmikan posko hak pilih dengan pengguntingan pita yang dilakukan ketua Bawaslu, Ajuan Umasugi.(Humas Bawaslu Sula for malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara meresmikan posko hak pilih pada Senin (22/7/2024).

Launching posko ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula. Hadir langsung,  Panwascam beserta staf dari Kecamatan Sanana, Sanana Utara dan Sulabesi Tengah.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kepulauan Sula, Safrin Titdoy mengatakan, posko hak pilih ini untuk masyarakat yang sudah memiliki hak pilih. Namun jika ada yang belum terdaftar, segera melapor ke Bawaslu supaya langsung ditindaklanjuti ke KPU Kepulauan Sula.

"Jang jelas, tujuannya untuk memastikan proses coklit itu berjalan sesuai aturan yang ada,"aku Safrin.

Makanya lewat kesempatan ini, Safrin berharap kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam tahapan coklit. Sebab bagi Safrin, ini juga menyangkut dengan hak pilih masyarakat.

"Karena keterlibatan masyarakat di Kepulauan Sula ini masih minim. Karena itu, diharapkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan data pemilih ini,"harapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi meminta kepada seluruh Panwascam agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan untuk tahapan pemutakhiran hingga penyusunan daftar pemilih.

"Posko hak pilih yang kita luncurkan hari ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kepulauan Sula dalam melakukan pengawasan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih serta menjamin hak pilih masyarakat,"pungkasnya.(ham/pn/aji)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page