Kemenkumham Malut Evaluasi Tiga Desa di Kabupaten Halmahera Utara

Monitoring dan evaluasi desa sadar hukum di desa Pitu.(for malutpost.com)

Tobelo, malutpost.com -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Aisyah Lailiyah dan Penyuluh Hukum, Nuryanti beserta jajaran melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Sadar Hukum (DSH) di Kabupaten Halmahera Utara.

Desa yang dievaluasi yakni Pitu, Desa Gorua Utara dan Desa Seki di Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Aisyah mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Kemenkumham Malut, terdapat 7 desa/kelurahan sadar hukum yang diresmikan sejak tahun 2010.

Sehingga, keberadaan desa-desa ini patut dilakukan monev secara berkala. Menurutnya jumlah desa yang ada relatif sedikit jika dibanding total desa/kelurahan yang ada di Maluku Utara.

Aisyah menjelaskan, tiga desa yang sudah ada sejak tahun 2010 dinobatkan menjadi desa sadar hukum di Kabupaten Halmahera Utara oleh Menkumham, Patrialis Akbar.

"Setelah dinobatkan atau diresmikan maka harus dilakukan beberapa kali pemantauan dan evaluasi desa sadar hukum,"ujarnya.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...