Keluarga AGK Tanggapi Pengakuan Saksi
Ternate, malutpost.com -- Nurul Izzah Kasuba selaku anak bungsu mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) angkat bicara terkait kesaksian Eliya Gabrina Bachmid dalam memberikan kesaksian untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Kamis (18/7/2024).
"Di keluarga kami itu, pacaran saja tidak boleh. Jadi ini fitnah yang disampaikan oleh saksi Eliya Gabrina Bachmid. Apalagi mengaku keluarga dengan almarhumah umi kami,"ungkap Nurul Izzah Kasuba saat diwawancarai usai sidang terdakwa Ramadhan Ibrahim.
Nurul bilang, keterangan Eliya dihadapan mejelis hakim bahwa pernah datang ke hotel menemani tiga perempuan bertemu dengan AGK, dianggap tidak benar.
"Karena saya (Nurul) tahu betul kalau Eliya datang hanya sekali dan itu bersama anaknya. Jadi ini fitnah yang disampaikan Eliya. Sebagai anak kandung saya sangat tidak terima,"kata Nurul dengan nada marah.
Terkait fitnah yang disampaikan saksi Eliya, lanjut Nurul, akan dibahas oleh pihak keluarga secara bersama-sama.
"Kalau mau menindaklanjuti keterangan saksi ke ranah hukum atau melaporkan dia (Eliya), kita akan bicarakan di keluarga dulu karena saya anak bungsu belum bisa mengambil keputusan sampai di situ,"tegasnya.
Nurul mengaku sangat kecewa dengan keterangan saksi bernama Eliya. "Karena bagi saya (Nurul) saksi sangat munafik. Apalagi mencemari nama baik orang tua saya sekalipun dia (Eliya) itu marga Bachmid. Jadi marga Bachmid itu banyak. Jadi saya harap kita sampaikan berita sesuai dengan yang sebenarnya. Apalagi jasa bapak saya (AGK) di Maluku Utara sudah puluhan tahun,"pungkasnya.(one/aji)
Komentar