JPU KPK Bakal Hadirkan Para Saksi Ini di Sidang Kasus AGK

JPU KPK RI, Rony.(Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI akan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan bersaksi di sidang terdakwa mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Demikian disampaikan Rony, salah satu JPU KPK RI kepada wartawan usai sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ramdhan Ibrahim di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (17/7/2024).

Rony bilang, ada banyak saksi lain dari pihak swasta dan beberapa ASN di lingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara yang akan dipanggil dan dihadirkan untuk memberikan kesaksian di pengadilan.

"Masih banyak pihak swasta, kemungkinan ada 20 atau 30 orang yang bakal dipanggil sebagai saksi pada sidang AGK nanti,"pungkasnya.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...