Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa, Begini Modus Pelaku

Ilustrasi pemerkosaan.

Ternate, malutpost.com -- Seorang gadis berusia 16 tahun di Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi korban persetubuhan oleh pria 21 tahun berinsial IT. Pelakunya diketahui merupakan kakak sepupu korban.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Rabu, 10 Juli 2024 lalu di sebuah rumah kebun di Ternate Selatan.

Awalnya, IT mendatangi rumah korban dan mengajaknya menginap di rumahnya. Pelaku beralasan membawa korban ke kebun pada esok harinya. Korban yang tak menaruh curiga mengikuti permintaan pelaku.

Saat dalam perjalanan menuju rumah menggunakan sepeda motor, IT berbelok arah dan membawa korban ke sebuah rumah kebun lalu melakukan aksi bejatnya.

Korban yang tidak terima dan merasa tertekan memilih menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya.

Dari situ terungkap, IT sudah beberapa kali menyetubuhi korban, namun korban yang taku tak berani menceritakan masalah tersebut kepada keluarga.

Keluarga akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Ternate Selatan pada Minggu, 14 Juli 2024. "Kita sudah terima laporan dan sudah memeriksa korban dan mengamankan pelaku, termasuk sudah melakukan visum korban," kata Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan. (one)

Komentar

Loading...