Perkuat Pengawasan Coklit, Bawaslu Taliabu Beri Bimtek ke Pengawas Jajaran
Bobong, malutpost.com -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pulau Taliabu, Maluku Utara meggelar rapat kerja teknis pengawasan Pencoklitan dan uji petik pada Pilkada 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Kilong, Pulau Taliabu Maluku Utara, Sabtu 13 juli 2024. Peserta terdiri dari anggota Panwascam dan staf sekretariat se-kecamatan di Pulau Taliabu.
Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Pulau Taliabu, Ariani menjelaskan, berdasarkan ketentuan tugas wewenang Pengawas yaitu harus mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan berdasarkan tingkatan, seperti penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan.
Sesuai Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Kerja dan Pola Hubungan yang secara empiris menjelaskan, pengawasan adalah segala upaya pencegahan dan penindakan serta penyelesaian sengketa.
"Ini untuk memastikan semua tahapan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Ariani.
Dia menambahkan, pengawas pemilu dan jajarannya diamanatkan dalam UU melaksanan pengawasan di semua tahapan pemilihan.
Kata Ariani, tahapan pencoklitan adalah embrio pemilihan yang menjadi pintu masuk pada sengketa proses pemilihan.
"Jika pengawas pemilihan tidak memastikan proses pencoklitan ini tidak berjalan sesuai presudur maka dipastikan pemilihan serentak tahun 2024 banyak penyalagunaan daftar pemilih dan itu berdampak terhadap tingginya indeks kerawanan pemilu," tandas dia. (nox)
Komentar