Dugaan Kasus Pencabulan Terjadi di Halut, Tiga Pria Belum Ditetapkan Tersangka
Tobelo, malutpost.com -- Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara.
Tiga orang terduga pelaku yang diketahui berinisial JD, PT dan LL, warga Desa Galao, Kecamatan Galela Utara diduga mencabuli seorang anak perempuan yang masih dibawah umur.
Aksi bejat para terduga pelaku ini terjadi pada 30 April 2024 lalu. Korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Tidak terima, korban langsung melapor ke Polres Kabupaten Halmahera Utara pada 1 Mei 2024. Setelah dilaporkan, tanpa menunggu waktu lama, tiga terduga pelaku itu langsung ditangkap pihak Polres setempat.
Namun hingga kini, tiga terduga pelaku itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Utara.
Menyikapi ini, tim hukum korban langsung angkat bicara melalui M. Kadafi Sainur, Jumat (12/7/2024). "Setelah dilaporkan, korban dan 5 orang saksi serta tiga terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik,"ungkap Kadafi.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar