Operasi Kie Raha 2024 Mulai Pekan Depan, 14 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

AKBP Hendra Gunawan (Foto: Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mulai melakukan operasi Kie Raha tahun 2024 yang dimulai 15-28 Juli 2024 selama dua pekan.

Direktur Lalulintas Polda Malut, Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso melalui Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), AKBP Hendra Gunawan menyebut, ada 14 pelanggaran yang menjadi sasaran operasi di antaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helem SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Berboncengan lebih dari satu, roda empat lebih laik jalan, pengendara roda dua maupun roda empat tidak memiliki STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sarine bukan peruntukan, menggunakan plat motor palsu dan penertiban parkir liar.

"Operasi ini dilakukan kurang lebih 14 hari untuk Polda Malut dan jajaran Satlantas Polres di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara,"jelas AKBP Hendra Gunawan, Jumat (12/7/2024).

Operasi ini, lanjut Hendra, dengan tujuan agar pengendara lebih mengutamakan keselamatan dan kesadaran dalam berlalulintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Terutama anak-anak dibawah umur, pihaknya berharap agar orang tua tidak mengijinkan membawa kendaraan," tegasnya.

Selain itu, Hendra juga menegaskan, setiap kegiatan operasi di lapangan tidak ada anggota yang melakukan pengejaran terhadap pengendara jika melarikan diri menggunakan kendaraan.

"Kalau ada pengendara tidak lengkap kemudian hindari dari anggota, kita tegaskan agar tidak dilakukan pengejaran karena ini berkaitan dengan keselamatan anggota maupun pengendara tersebut," tegasnya mengakhiri. (one).

Komentar

Loading...