Bawaslu Segera Cairkan Insentif Panwascam dan PKD di Kepulauan Sula, Ini Besarannya

Sanana, malutpost.com -- Insentif Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) segera dicairkan.
Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kepulauan Sula, Husain Adam mengatakan, Bawaslu Kepulauan Sula telah mengajukan permintaan ke Bawaslu Provinsi untuk pembayaran insentif anggota Panwascam dan PKD bulan Juni 2024.
"Kita sudah sampaikan permintaan pencairan ke provinsi. Tinggal menunggu masuk ke rekening Bawaslu Kepulauan," katanya, Jumat (11/7/2024).
Dia menyebut, setelah anggaran tersebut masuk ke rekening Bawaslu Kepauan Sula, selanjutnya akan dilanjutkan ke masing-masing rekening Panwascam.
"Setelah disalurkan ke masing-masing Panwascam, selanjutnya Panwascam salurkan ke masing-masing PKD," ujarnya.
Dia menjelaskan, besaran gaji untuk Panwascam pada Pilkada 2024 per bulan untuk ketua sebesar Rp2.200.000 sementara untuk anggota Rp1.900.000. hal ini telah tercantum dalam surat Mentri Keuangan nomor: S-715/MK.02 tahun 2024.
Sementara untuk kepala Sekretariat sebesar Rp1.550.000 per bulan, pelaksana teknis PNS sebesar Rp900.000 per bulan dan pelaksana teknis untuk non-PNS Rp1.500.000 per bulan.
"Dalam surat Menteri Keuangan tersebut juga telah diatur terkait dengan besaran gaji untuk PKD adalah sebesar Rp1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp1.000.000 per bulan," pungkasnya.(ham)
Komentar