Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Taliabu Memenuhi Syarat, Agustus Siap Mendaftar

Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Taliabu, Husen Soamole saat menyerahkan berita acara hasil pleno ke tim bakal calon perseorangan.(for malutpost.com)

Bobong, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menggelar pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) tahap I untuk bakal calon perseorangan atau non partai yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Pleno rekapitulasi hasil verfak ke satu ini digelar di ruang pleno KPU Pulau Taliabu pada Kamis, 11 Juli 2024.

Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna didampingi 4 komisioner. Yakni Husen Soamole, Raudi Fataruba, Fatmawati dan Ruhan Muksin.

Turut memantau langsung, anggota Bawaslu Pulau Taliabu, Ariani serta LO dari bakal pasangan calon perseorangan.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna mengatakan, pleno rekapitulasi hasil verfak kesatu untuk dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu atas nama Abidin Jaaba - Dedi Mirzan dinyatakan memenuhi syarat.

Makanya, pada Agustus mendatang bisa mendaftar di KPU.

"Sesuai hasil rekapitulasi untuk bakal calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU pada bulan Agustus mendatang,"akunya.

Lanjut Rometi, hasil pleno tertuang dalam berita acara nomor : 51/PL.02.2-BA/8208/2/2024 tentang hasil verifikasi faktual ke satu syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu.

Dia menyebut, syarat dukungan yang diajukan calon perseorangan sebanyak  5.273 jiwa. Sedangkan dari hasil verifikasi faktual ada 4.560 jiwa sehingga sudah memenuhi syarat.

Yang tidak memenuhi syarat sebanyak 713 jiwa.

Sesuai syarat dukungan untuk bakal calon pasangan dari jalur independen atau non partai, harus 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Taliabu atau 4.254 jiwa pilih.

"Jadi tinggal menunggu dokumen dari silon kemudian dibawa ke KPU saat pendaftaran,"tandasnya.(nox/aji)

Berikut Hasil Verfak Tahap I

1. Kecamatan Taliabu Barat

Dukungan : 1. 529

MS   : 1. 197
TMS : 332

2. Kecamatan Taliabu Barat Laut

Dukungan : 861

MS   : 825 jiwa
TMS : 36 jiwa

3. Kecamatan Lede

Dukungan : 759 jiwa

MS   : 712 jiwa
TMS : 47 jiwa

4. Kecamatan Taliabu Utara

Dukungan : 691 jiwa

MS   : 570 jiwa
TMS : 121 jiwa

5. Kecamatan Taliabu Timur

Dukungan : 610 jiwa

MS   : 565 jiwa
TMS : 45 jiwa

6. Kecamatan Taliabu Timur Selatan

Dukungan : 22 jiwa

MS  : 15 jiwa
TMS : 7 jiwa

7. Kecamatan Taliabu Selatan

Dukungan : 800 jiwa

MS   : 676 jiwa
TMS : 124 jiwa

8. Kecamatan Tabona

Dukungan : 1 jiwa

MS   : 0
TMS : 1 jiwa

Total jumlah dukungan

Dukungan : 5.273 jiwa

MS   : 4.560 jiwa
TMS : 713 jiwa

Sumber : KPU Pulau Taliabu

Komentar

Loading...