Fakta Sidang AGK Ungkap Dugaan Suap ke PPATK, Identitas Oknum Terbongkar
Ternate, malutpost.com -- Sidang lanjutan perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) terus mengungkap fakta baru.
Dalam sidang yang kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN)Ternate, Rabu (10/7/2024) terungkap jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta uang Rp2,2 miliar kepada AGK dan diberikan melalui Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Jamaludin Wua.
Ini diakui langsung oleh Jamaludin saat dihadirkan dalam sidang lanjutan AGK oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Namun sebelum ke Jamaludin, hakim lebih dulu bertanya ke Sarmin S. Adam selaku Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara.
"Saat itu AGK menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan yang diungkap PPATK. Makanya, pihak PPATK meminta Rp2,2 miliar. Jadi saat itu, Sarmin dan Sekda maupun Ahmad Purbaya diminta mencari uang oleh AGK. Tetapi, perintah AGK tidak terpenuhi sehingga uang yang diminta diturunkan menjadi Rp2 miliar. Itu juga tidak terpenuhi,"ungkap Sarmin selaku Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara.
Mendengar jawaban dari Sarmin, hakim lalu bertanya ke Jamaludin Wua terkait pemberian uang Rp1 miliar ke AGK.
Dari sini, Jamaludin langsung mengungkap, tahun 2023, dirinya dihubungi oleh ajudan AGK bernama Ramadan Ibrahim yang kini sudah berstatus terpidana dalam kasus serupa.
Waktu dihubungi, Ramadhan meminta Jamaludin segera bertemu dengan AGK.
"Jadi waktu itu subuh, mereka (Ramadhan dan AGK) ke rumah saya,"ungkap Jamaludin.
Begitu tiba di rumah Jamaludin, terdakwa AGK tidak turun dari mobil. Makanya hanya Ramadhan Ibrahim yang turun dari mobil dan memanggil Jamaludin.
"Saya dipanggil untuk ke mobil bertemu dengan AGK. Dalam mobil, AGK meminta saya uang Rp1 miliar. Di mobil itu wajah AGK sangat tegang. Beliau (AGK) sampaikan tolong bantu Rp1 miliar untuk diberikan ke orang di PPATK. Dengan kondisi AGK yang begitu, saya lalu memenuhi dan menyerahkan uang ke Elang Kusnandar, orang di PPATK. Uang itu diserahkan di kediaman AGK dan disaksikan langsung oleh AGK,"pungkasnya.(one/aji)
Komentar