Dinas Kesehatan Taliabu Gandeng Kejari Laksanakan Program Parsel Sehat
Bobong, malutpost.com -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kesepakatan kerjasama ini ditunjukkan lewat penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU) pada Senin (8/7/2024) kemarin.
Kerjasama ini berkaitan dengan pendampingan program parsel sehat. Sebab dalam program ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Nurwinardi dipercaya sebagai bapak asuh anak stunting di desa di Taliabu yang menjadi lokasi dan fokus (Lokus).
Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly mengatakan, jumlah bayi di Kabupaten Pulau Taliabu yang belum intropeksi, baik stunting maupun kesehatan lainya berjumlah 5.349 anak. Sambung Nurasia, dari 5.349 anak, ada 564 anak yang stunting.
Sedangkan kekurangan gizi dan gizi buruk di Taliabu ada 230 anak serta sasaran ibu hamil ada 1.155 orang. "Kalau sudah jadi bayi balita berarti kita sudah tau sasaran sasaran yang kita intervensi,”jelasnya.
Dia menambahkan, 1.155 ibu hamil ini agak dilakukan penanganan secara cepat dan serius sebelum berujung pada bayi stunting.
“Jadi program kami bukan hanya pengasuhan ibu hamil dan anak penderita stunting, tapi kami juga lebih menekankan ke program pencegahan,” katanya.
Menurut Nuraisia, program parsel sehat stunting akan menyasar dari 5.349 anak di Taliabu. Tapi dari total tersebut, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu hanya bisa memenuhi 2.480 anak sehingga sekitar 3 ribu lebih anak belum diberikan bantuan.
Untuk itu, akan dilakukan salah satu program yaitu bapak-bunda asuh. "Hasil estimasi kami sementara, jika bapak asuh itu berjalan maksimal, kami memerlukan anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp330 juta,”tandasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Nurwinardi, dalam sambutan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Dinas Kesehatan karena baru seminggu bertugas, dirinya sudah dipercaya terlibat kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Dinkes menjadi yang pertama datang di kejaksaan. Kami sangat menghargai dan akan mendukung program Dinkes ini,“ucap Nurwinardi. Dia menjelaskan, stunting adalah perintah Presiden yang menjadi perhatian serius dan harus ditangani secara cepat.
Makanya lewat kesempatan ini, Nurwinardi menghimbau sekaligus berharap ke semua pihak agar bergotong royong menekan stunting demi masa depan generasi anak-anak di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu berharap bisa menjadi bagian dari solusi masalah stunting. Sehingga, program ini akan mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan demi masyarakat Taliabu yang lebih sejahtera dan terlepas dari masalah stunting,”pungkasnya.(nox/pn/aji)
Komentar