Anggaran Tahap II Belum Cair, KPU dan Bawaslu Taliabu Bakal Ajukan Permintaan ke Pemda
Bobong, malutpost.com -- Anggaran Pilkada tahap II untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara belum dicairkan pemerintah setempat.
Sementara, tahapan Pilkada sudah memasuki tahap verifikasi faktual (Verfak) untuk syarat dukungan bagi calon perseorangan atau non partai. Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar Lajuma pada Minggu (7/7/2024) membenarkan hal tersebut.
Diakui La Umar, yang baru dicairkan anggaran tahap satu sebesar 40 persen. Semestinya, kata La Umar, pihaknya tidak perlu lagi membuat permintaan. Karena setelah dilakukan kesepakatan dan penandatangan dengan pemerintrah daerah Taliuabu, anggaran sudah harus dicairkan.
"Seharusnya tidak perlu lagi buat permintaan karena setelah kesepakatan dan penandatangan, anggaran tinggal dicairkan,"tambahnya. Meski begitu, dalam waktu dekat, Bawaslu Taliabu akan membuat permintaan di Kesbangpol untuk pencairan anggaran tahap dua 60 persen.
Ia lalu menjelaskan, sesuai edaran Mendagri, pencairan tahap dua paling lambat bulan Juli ini. " Makanya dalam waktu dekat ini, kami sudah buat permintaan," tambahnya.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar