Verifikasi Faktual Pasangan Independen di Kepulauan Sula Berakhir

Dia menyebut, jika ada warga yang mengaku KTP-nya diambil tanpa sepengetahuan pemilik, maka petugas verfak akan contreng di kolom tidak memberikan dukungan.
"Karena syarat dukungan tersebut diambil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," jelas Hamida.
Dia menambahkan, setelah tahapan verfak, tahapan selanjutnya melakukan rekapitulasi hasil verfak ditingkat kecamatan dan dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
"Jadi nanti kita tunggu semua tahapan ini selesai," pungkas dia. (ham)
Selanjutnya 1 2
Komentar