HP Milik Anggota Polres Taliabu Bakal Diperiksa, Ini Alasannya
Bobong, malutpost.com -- Kepolisian Resort (Polres) Pulau Taliabu akan membentuk dua Polsek baru.
Diketahui, dua Polsek akan dibentuk yakni Polsek Lede di Kecamatan Lede dan Polsek Kecamatan Taliabu Utara.
Ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kabupaten Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat di wawancarai usai upacara HUT Bhayangkara ke-78 pada Senin, 1 juli 2024 kemarin.
AKBP Totok mengaku, pihaknya sudah mengusulkan ke Mabes Polri untuk pembentukan dua Polsek di Pulau Taliabu.
"Sementara sudah diusulkan tinggal menunggu penetapan dari Mabes Polri, yakni surat keputusannya,"aku AKBP Totok Handoyo.
Selain membentuk dua Polsek baru, pihak Polres Kabupaten Kepulauan Taliabu juga akan menindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi
Orang nomor satu Polres Taliabu ini menyatakan, upaya pemberantasan akan dimulai dari internal lebih dahulu baru ke masyarakat.
"Sebelum kita memberantas judi online di kabupaten Pulau Taliabu, kami juga sudah sidak HP anggota. Ini supaya anggota Polri tidak terjerat dalam lingkaran judi,"tandasnya.(nox/aji)
Komentar