Ketua Satgas Pungli Maluku Utara Segera Lakukan Evaluasi
Ternate, malutpost.com -- Ketua tim satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Maluku Utara akan melakukan evakuasi.
Sehingga, unit satgas Saber Pungli di kabupaten/kota Maluku Utara yang tidak mampu melakukan penindakan akan dievaluasi.
Penekanan ini disampaikan langsung Ketua tim satgas Saber Pungli yang juga Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Murry Miranda saat diwawancarai malutpost.com, Senin (1/7/2024).
Murry mengaku, sudah memberikan target ke satgas pungli provinsi maupun kabupaten dan kota untuk melakukan penindakan sesuai target yang ditentukan, yakni 6 bulan terakhir.
"Anggaran-anggaran yang sudah ada, bukan lagi dilakukan pencegahan tapi penindakan. Makanya segera mapping supaya ini bisa diungkap. Apalagi saat ini, banyak media yang menyoroti soal pungli di beberapa tempat,"tegasnya.
Murry mengaku, ini dilakukan karena satgas Saber Pungli Maluku Utara selama terbentuk hanya menangani 1 kasus.
"Terhitung mulai Juli hingga Desember 2024, satgas kabupaten dan kota harus melalukan penindakan pungli di wilayah masing-masing,"pintanya.
Sebab, pungutan liar kecil hingga besar masih sering terjadi di Maluku Utara.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar