Genjot PAD, Kepala BPKAD Taliabu Gencar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tentang Pajak dan Retribusi
Bobong, malutpost.com -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis yang saat ini sedang mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional TK.II angkatan V tahun 2024 melakukan sosialisasi proyek perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di balai pertemuan Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Sabtu (29/6/2024).
Dalam sosialisasi, Muhammad Ridwan Azis selaku Kaban BPKAD membenarkan kalau dirinya saat ini sedang mengikuti pelatihan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Lanjut Ridwan, latihan kepemimpinan ini akan berlangsung hingga bulan Agustus 2024 mendatang. Ridwan menambahkan dalam Diklat PIM II, dirinya fokus pada proyek perubahan Strategi Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli daerah yang menyangkut dengan Perda nomor 3 tentang pajak dan retribusi.
"Saya mengangkat proyek perubahan dengan mengangkat masalah ini diawal seminar badan pengelolaan keuangan sewaktu masih gabung dengan pendapatan. Namun awal Juni 2024, Badan Pendapatan sudah dipisah dengan pendapatan.
Ia menjelaskan, proyek perubahan di Taliabu harus didorong untuk mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pulau Taliabu. Dia mengaku, selama ini, PAD Pulau Taliabu hanya di kisaran Rp3 miliar lebih.
Padahal, banyak sumber pendapatan yang bisa meningkatkan PAD. Tapi karena belum ada regulasi sehingga belum bisa menggenjot PAD.
"Namun saat ini sudah ada Perda nomor 3 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi. Ini yang menjadi dasar untuk melakukan penarikan pajak dan retribusi. Makanya saya minta kepada bapak dan ibu yang hadir supaya kita bersama-sama bergandeng tangan untuk tingkatkan PAD,"ajaknya.
Alumni Pascasarjana Unkhair ini menerangkan, setelah badan pendapatan berdiri sendiri, maka pihaknya akan fokus pada penarikan pajak dan retribusi. Sebab, setiap tahun selalu ada evaluasi dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi terkait PAD di Pulau Taliabu.
"Kalau sudah pisah maka badan pendapatan akan fokus meningkatkan PAD di Pulau Taliabu,"tandasnya.(pn/aji)
Komentar